Daftar milik Indonesia yang diklaim bangsa asing



Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malingsia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malingsia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malingsia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malingsia
6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malingsia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malingsia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malingsia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malingsia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malingsia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malingsia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malingsia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malingsia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malingsia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malingsia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malingsia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malingsia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malingsia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malingsia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malingsia
32. Wayang Kulit oleh Malingsia
33. Keris oleh Malingsia
34. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malingsia, Malingsia Asuuu......., Pemerintah tindak dong...!!!! jangan jadi penonton....!!! Kalo ga digampar mana kapok? Lama2 pulau jawa, gunung lawu, garuda pancasila bakalan diklaim juga!
Sumber: http://budaya-indonesia.org/iaci/Data_Klaim_Negara_Lain_Atas_Budaya_Indonesia
smo